
KKN 117 UINSA MELAKUKAN PENDAMPINGAN BUMDes RIMBA KENCANA DALAM KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) TENTANG PROGRAM PENGEMBANGAN BUMDES DESA PATALAN
Pada hari Selasa, tanggal 1 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Patalan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh:
Ketua Kecamatan Kendal, Kepala Desa Patalan, Perwakilan Babinsa, Perwakilan Pendamping Desa Patalan, Badan Permusyawaratan Desa Patalan, Ketua BUMDes Rimba Kencana Desa Patalan, Tamu Undangan, Tokoh Masyarakat, dan Mahasiswa KKN 117 UINSA.
Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka membahas penguatan dan pengembangan program BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Rimba Kencana Desa Patalan, khususnya rencana program baru penggemukan kambing guna merealisasikan KETAPANG (Ketahanan Pangan) dengan total anggaran sebesar Rp240.000.000,.
Kegiatan dimulai dari Pembukaan dan Sambutan Kepala Desa Patalan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Patalan menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kegiatan BUMDes Rimba Kencana melalui inovasi program ekonomi desa yang berkelanjutan. Beliau berharap semua pihak dapat bekerja sama agar BUMDes Rimba Kencana berjalan efektif, produktif, dan menguntungkan masyarakat desa. Penyampaian Dukungan dari Camat Kendal. Camat Kendal memberikan apresiasi atas inisiatif desa dalam mengembangkan BUMDes. Beliau menyatakan dukungan penuh terhadap program penggemukan kambing dan mendorong agar program ini dikelola secara transparan dan profesional.
Masukan dari Pendamping Desa yaitu memberikan pandangan mengenai teknis pembagian laba dan sistem bagi hasil yang adil. Ditekankan bahwa perlu dicapai mufakat bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan, serta menekankan pentingnya perencanaan matang sejak awal.
Peran Mahasiswa KKN Kelompok 117 UINSA turut berperan aktif dalam pendampingan BUMDes Rimba Kencana Desa Patalan, di antaranya yaitu: Membantu pengesahan SK Pengurus BUMDes Rimba Kencana Desa Patalan, Mendampingi proses pengajuan program dan penyusunan pembukuan internal, Menginisiasi pelaksanaan MUSDESUS sebagai syarat pengajuan dan pencairan dana.
Musyawarah berjalan secara demokratis dengan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan saran dan masukan. Hasil musyawarah menetapkan bahwa program penggemukan kambing akan segera dimulai setelah seluruh persyaratan administrasi dan pencairan dana dipenuhi.
Kegiatan penutup yaitu Musyawarah Desa Khusus ditutup pukul 11.30 WIB dan seluruh peserta menyepakati hasil musyawarah untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Demikian berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi resmi atas terselenggaranya MUSDESUS dan akan digunakan sebagai dasar dalam proses administrasi selanjutnya.
